Penanganan surat
a.
Menangani Surat Masuk
Penanganan
surat masuk adalah semua kegiatan yang dilakukan sejak penerimaan surat masuk,
pengelolahan/penyelesaian hingga surat tersebut tersimpan.
Ada dua macam
penanganan surat masuk, yaitu;
- Sistem buku agenda
- Sistem kartu kendali
Buku
agenda adalah suatu buku yang dipergunakan untuk mencatat surat-surat masuk dan
keluar dalam satu tahun. Petugas yang mengagendakan surat disebut agendaris.
Buku agenda ada 3 macam;
- Buku agenda tunggal/campuran adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk dan keluar sekaligus berurutan pada tiap halaman
- Buku agenda berpasangan adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk di halaman sebelah kiri dan surat keluar di sebelah kanan, atau sebaliknya dengan nomor urut sendiri-sendiri.
- Buku agenda kembar adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk dan surat keluar disediakan buku sendiri-sendiri.
Beberapa istilah
dalam pengurusan surat sistem buku agenda yaitu:
- Buku verbal adalah buku yang dipergunakan untuk mencatat surat keluar selama satu tahun. Disebut juga buku agenda keluar. Petugasnya disebut verbalis.
- Buku ekspedisi adalah buku yang dipergunakan untuk mengantar surat dan sekaligus sebagai tanda terima surat. Petugasnya disebut ekspeditor
- Buku arsip/klaper, yaitu buku yang dipergunakan untuk mencatat surat yang akan disimpan terbagi menurut kode-kode surat dengan nomor urutnya masing-masing.
- Disposisi yaitu perintah pimpinan secara singkat yang berkaitan dengan penyelesaian isi surat masuk yang bersangkutan
- Blanko konsep, yaitu blanko/formulir yang dipergunakan khusus untuk membuat konsep surat
- Blanko surat, yaitu lembaran kertas surat dengan kepala surat yang telah tercetak untuk membuat surat yang akan dikirimkan
- Taklik, yaitu suatu tanda (biasanya paraf) dari petugas yang bertanggung jawab meneliti surat keluar yang baru diketik sebelum ditandatangani oleh pimpinan
- Cap agenda, yaitu cap segi empat yang dibutuhkan pada surat masuk setelah dicatat pada buku agenda dan diisi menurut isian yang diperoleh dari buku agenda tersebut
Prosedur penanganan
surat masuk sistem buku agenda adalah sebagai berikut:
a)
Penerimaan Surat
Penerimaan
surat dapat dilakukan oleh mereka yang biasanya bekerja di bagian depan kantor
atau front office, seperti satpam dan resepsionis (receptionist). Bahkan ada di
perusahaan yang kecil penanganan suratnya dilakukan oleh resepsionis juga.
Kegiatannya mulai dari menerima sampai penyimpanan arsip, Karena tempat mereka
memang ada di pintu masuk suatu kantor, maka apabila ada surat yang masuk, haik
yang diantar oleh petugas pos maupun oleh seorang kurir, merekalah yang sering
kali menerima surat.
Tugas penerima surat
adalah:
- mengumpulkan setiap surat yang masuk,
- meneliti ketepatan alamat
- menandatangani bukti pengiriman bahwa surat sudah diterima. Jangan sampai ada surat yang salah alamat. jika alamat tidak tepat, maka surat itu harus dikembalikan kepada petugas pos atau kurir. Tetapi jika sudah tepat maka surat itu harus diberikan kepada petugas di bagian tata usaha atau bagian administrasi.
b)
Penyortiran Surat
Setelah
surat diterima dari resepsionis selanjutnya surat dipisahkan berdasarkan alamat
yang dituju. jika surat itu untuk perseorangan dan menyangkut masalah pribadi,
maka surat dapat diberikan langsung kepada alamat yang dituju, tetapi apabila
surat itu merupakan surat dinas karena menyangkut kepentingan
perusahaan/organisasi, maka surat tersebut harus diproses lebih lanjut.
c)
Pencatatan Surat
Pencatatan
dilakukan dengan menggunakan buku agenda. Petugas dapat membuka dan membaca
surat untuk mengetahui apakah surat tersebut merupakan surat dinas biasa,
penting atau rahasia. Untuk surat rahasia, petugas tidak diperbolehkan membaca
surat, kecuali sudah diizinkan oleh pimpinan. Pencatatan ini sangat penting
dilakukan, karena dapat diketahui volume surat masuk setiap hari, minggu,
bulan, dan tahun. Juga memudahkan dalam penyimpanan sehingga surat akan lebih
mudah ditemukan. Setelah dicatat selanjutnya petugas membubuhkan stempel agenda
sebagai tanda bahwa surat sudah dicatat. Kemudian petugas memberikan surat
tersebut kepada pimpinan dengan melampirkan lembar disposisi untuk mencatat
instruksi pimpinan berkaitan dengan penanganan atau proses selanjutnya dari
surat tersebut.
d)
Pengarahan Surat
Pengarahan
surat adalah menentukan siapa saja yang selanjutnya akan memproses surat
berkaitan dengan permasalahan surat. Pengarahan surat dilakukan oleh pimpinan,
karena pimpinanlah yang akan bertanggungjawab terhadap penanganan surat
tersebut. Pimpinan dapat menuliskan instruksinya pada lembar disposisi, dan
menuliskan siapa yang harus memproses surat tersebut.
Lembar disposisi
adalah lembar isian untuk mencatat instruksi dari pimpinan berkaitan dengan
proses tindak lanjut dari surat yang diterima dari pihak lain. Orang yang
ditunjuk oleh pimpinan untuk menindaklanjuti surat yang dimaksud akan menangani
surat berdasarkan instruksi pimpinan tersebut.
e)
Penyampaian Surat
Jika
pimpinan sudah menuliskan instruksinya di lemhar disposisi, maka surat tersebut
berikut lembar disposisinya diberikan kepada prang yang ditunjuk oleh pimpinan
yang telah ditulis di lembar disposisi. Jika prang yang dimaksud tersebut lebih
dari satu, sebaiknya surat tersebut diperbanyak sehingga setiap prang yang
ditunjuk akan mendapatkan salinan suratnya. Saat surat tersebut diberikan
kepada prang yang telah ditunjuk, maka yang menerima harus menandatangani bukti
penerimaan di huku ekspedisi intern.
Buku ekspedisi ada
dua macam, yaitu:
- Buku ekspedisi intern adalah huku yang digunakan untuk mencatat penyampaian/pengiriman, distribusi surat yang disampaikan di dalam lingkungan organisasi/perusahaan sendiri.
- Buku ekspedisi ekstern adalah buku yang digunakan untuk mencatat penyampaian/pengiriman/distribusi surat kepada pihak lain di luar organisasi/perusahaan.
Contoh:
f)
Penyimpanan Surat
Jika
surat sudah selesai diproses, maka surat asli harus diserahkan kepada bagian
tata usaha untuk disimpan dengan menggunakan sistem penyimpanan tertentu,
seperti sistem abjad. sistem subjek, sistem wilayah, sistem tanggal, atau
sistem nomor.
A. Pengertian kartu
kendali
Sistem
kartu kendali adalah istilah lain yang sering dipakai untuk nama kearsipan pola
baru. Kartu kendali adalah Lembar isian yang digunakan untuk pencatatn surat
- Ciri-ciri kartu kendali
1)
Pada system kartu kendali perlu dilakukan pengelompokan surat antara lain surat
penting, surat rahasia dan surat biasa
2) Lembar kartu kendali terdiri atas 3
warna yaitu: Lembar 1 berwarna kuning, Lembar 2 berwarna hijau dan Lembar 3
berwarna merah
- Keuntungan menggunakan kartu kendali
–
Lebih efisien dibanding buku agenda
–
Dapat membedakan sifat surat (penting,biasa,rahasia)
–
Menghilangkan pencatatan berulang
–
Mudah melacak lokasi surat yang diproses
–
Memudahkan penyusunan arsip
–
Memudahkan inventarisasi dan penilaian arsip
- Identifikasi kategori surat penting, biasa dan rahasia
Kategori surat
penting adalah sebagai berikut.
- Jika surat tersebut hilang atau terlambat akan mengakibatkan kesulitan bagi instansi yang bersangkutan, sebab tidak dapat diganti dengan surat tembusannya atau surat lainnya.
- Surat tersebut mempunyai proses lanjutan yang segera harus dilaksanakan.
- Informasi yang terkandung dalam surat tersebut tidak terdapat dalam surat lain, sehingga kalau informasi tidak diketahui oleh pimpinan atau unit pengolah tersebut akan menimbulkan kesulitan.
Kategori surat biasa
adalah sebagai berikut.
- Kalau surat tersebut hilang atau terlambat tidak akan menimbulkan kesulitan bagi instansi yang bersangkutan.
- Surat tersebut tidak akan diproses selanjutnya.
- Informasi yang terkandung dalam surat tersebut terdapat pula dalam surat lain.
Jika
petugas penilai surat ragu-ragu menentukan surat penting atau surat biasa, maka
ditanyakan kepada atasannya, supaya tidak terdapat kesalahan dalam penilaian.
Kategori surat
rahasia adalah sebagai berikut.
- Surat bersampul lebih dari satu sampul surat.
- Pada sampul surat terdapat kode RHS atau SRHS.
- Prosedur surat masuk penting
a)
Penerimaan surat
Sebelumnya
telah dibuat ketentuan atau peraturan di tiap instansi bahwa semua surat masuk
dan keluar diterima melalui satu pintu, yaitu unit kearsipan. Hal ini akan
lebih memudahkan untuk kontrol dan pengawasannya. Dalam pelaksanaannya, kalau
suatu unit kerja memerlukan kecepatan dalam memproses surat keluar tersendiri
sampai dengan penyampaiannya ke instansi lain dilaksanakan sendiri. Hal ini
dapat dilakukan, asalkan dua kartu kendali diserahkan kepada unit kearsipan,
sehingga unit kearsipan selalu mengetahui pula apa yang telah dilaksanakan.
Tugas penerima surat
(juru terima surat) adalah sebagai berikut.
- Menerima surat masuk dari instansi lain dan menandatangani surat pengantarnya, serta membubuhi cap tanggal pada sampul surat.
- Menyortir surat masuk tersebut berdasarkan tanda yang terdapat pada sampul antara lain surat kilat, surat segera, surat pribadi, surat salah alamat, dan surat rahasia.
- Menyerahkan surat tersebut ke pencatat surat.
- Menerima surat keluar dari instansi sendiri untuk dikirimkan melalui pos atau kurir.
b)
Pencatatan surat
Surat-surat
yang diterima oleh pencatat dinilai menjadi tiga kategori, yaitu surat penting,
biasa, atau rahasia. Kegiatan ini memerlukan pemikiran yang tajam, mengerti
segala persoalan dalam lingkungan instansinya, dan harus teliti.
Untuk
surat yang penting, maka dicatat menggunakan kartu kendali rangkap tiga. Untuk
surat yang biasa menggunakan lembar pengantar surat biasa. Surat rahasia
menggunakan lembar pengantar surat rahasia.
Tugas
mencatat surat bukanlah tugas yang mudah, sebab petugas pencatat harus dapat
benar-benar menentukan indeks dan kode secara tepat. Kalau petugas pencatat
tersebut sukar menentukan indeks dan kode, sebaiknya dikosongkan dulu dan
diserahkan kepada pengarah (atasan) untuk mengisi kolom tersebut. Kalau memang
diperlukan kecepatan dan volume surat penting banyak sekali, maka pencatatan
kartu kendali dapat dilakukan oleh heberapa petugas lain yang juga telah
terlatih.
Tugas pencatat
surat (juru catat surat) adalah sebagai berikut.
1)
Mencatat surat penting menggunakan kartu kendali, surat biasa dengan lembar
pengantar surat biasa, surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat
rahasia.
2)
Menyatukan kartu kendali dengan surat menggunakan paper clip dan meneruskan ke
pengarah surat.
Kolom kartu kendali:
–
Indeks: Diisi indeks surat
–
Kode: Diisi kode klasifikasi menurut pola klasifikasi
–
Tanggal: Diisi tanggal terima surat
–
No urut: Diisi nomor surat sesuai dengan urutan kartu kendali surat masuk
–
M / K: Diisi apakah surat masuk atau surat keluar
–
Perihal: Diisi hal surat
–
Isi ringkasan: Diisi ringkasan surat
–
Lampiran: Lampiran surat
–
Dari: Alamat pengirim surat kalau merupakan surat masuk
–
Kepada: Alamat yang dikirimi surat untuk surat keluar
–
Tanggal surat: Diisi tanggal surat
–
No surat: Diisi nomor surat
–
Pengolah: Diisi unit pengolah
–
Paraf: Diisi paraf pengolah surat
c)
Pengarahan atau pengendalian surat
Petugas
pengarah surat adalah pimpinan pada unit kearsipan (misalnya: Kepala Tata Usaha).
Tugas pengarah surat antara lain sehagai herikut.
1)
Menerima surat yang telah dilampiri tiga lemhar kartu kendali.
2)
Menentukan arah surat, kepada siapa atau ke unit mana surat diteruskan.
3)
Mengisi kolom indeks, kode, dan pengolah pada kartu kendali.
4)
Mengamhil kartu kendali 1 (putih) dan disimpan disimpan di kotak kartu kendali
yang berfungsi sebagai alat pengendali surat dan setelah satu tahun dijilid.
5)
Meneruskan kartu kendali 2 dan 3 kepada unit pengolah.
d)
Penyampaian surat ke unit pengolah
Unit pengolah terdiri
dari hagian-bagian herikut.
1)
Tata usaha unit pengolah
Tugasnya adalah
sehagai herikut.
a)
Menerima surat dan kartu kendali 2 dan 3 serta memarafnya sehagai hukti hahwa
surat sudah diterima.
b)
Mengembalikan kartu kendali 2 kepada pengarah surat untuk diteruskan kepada
penata arsip (arsiparis), kartu kendali 3 tetap melekat pada surat.
c)
Membuat dua lembar disposisi, kemudian melampirkan surat herikut lemhar
disposisi 1 dan 2 untuk disampaikan kepada pimpinan unit pengolah.
d)
Menerima kembali surat, kartu kendali 3 dan lembar disposisi 1 clan 2 yang
telah diisi oleh pimpinan unit pengolah.
e)
Menyimpan kartu kendali 3 dan meneruskan surat herikut dengan lembar disposisi
kepada pelaksana sesuai instruksi yang ada di disposisi.
f)
Menerima surat dan lembar disposisi 1 kemhali dari pelaksana, jika surat
tersehut sudah selesai diproses, untuk kemudian disimpan beherapa lama. Jika
surat tersehut sudah menurun nilai gunanya (in-aktif), maka surat herikut kartu
kendali 3 diserahkan kepada penata arsip dan ditukar dengan kartu kendali 2,
sehagai hukti hahwa surat disimpan di unit kearsipan oleh penata arsip.
2)
Pimpinan unit pengolah
Tugasnya adalah sebagai
berikut.
a)
Menerima surat, kartu kendali 3, dan lembar disposisi 1 dan 2 dari tata usaha
unit pengolah
b)
Mengisi lembar disposisi untuk menindaklanjuti surat yang masuk.
c)
Menyerahkan kembali surat, kartu kendali 3, dan lembar disposisi 1 dan 2 kepada
tata usaha unit pengolah.
3)
Pelaksana
Tugasnya adalah
sebagai berikut.
a)
Menerima surat berikut lembar disposisi 1 pimpinan dari tata usaha unit
pengolah.
b)
Melaksanakan instruksi pimpinan yang ditulis di lembar disposisi.
c)
Menyerahkan surat dan lembar disposisi 1 kepada tata usaha unit pengolah jika
surat sudah selesai diproses/ditindaklanjuti.
e)
Penyimpanan atau penataan arsip
Tugas penata arsip
(arsiparis) adalah sebagai berikut.
1)
Menerima kartu kendali 2 yang telah diparaf tata usaha unit pengolah dan
disimpan di kotak kartu kendali sebagai bukti bahwa surat sedang diproses di
unit pengolah.
2)
Menerima surat yang sudah selesai diproses oleh unit pengolah dan menukar kartu
kendali 2 dengan kartu kendali 3.
3)
Menyimpan surat dengan menggunakan sistem tertentu
- Prosedur pengurusan surat masuk biasa
Dalam
penanganan surat masuk yang bersifat biasa, tidak perlu dicatat dalam kartu
kendali, tetapi menggunakan lembar pengantar surat biasa. Alur kerjanya juga
sedikit lebih pendek jika dibandingkan dengan kartu kendali. Surat biasa tidak
perlu cepat disampaikan ke unit pengolah, tetapi dapat menunggu 1 atau 2 hari
sampai terkumpul agak banyak, karena pencatatan dapat dilakukan sekaligus untuk
beberapa surat dalam satu lembar pengantar surat biasa. Jika menggunakan kartu
kendali, satu lembar surat dicatat dalam satu lembar kartu kendali rangkap 3,
tidak bisa beberapa surat dicatat sekaligus dalam satu kartu kendali. Karena
bersifat biasa, penyimpanan surat tidak terlalu lama, dan cukup disimpan di
unit pengolah saja, tidak perlu lagi diserahkan kepada penata arsip.
Penghapusan arsipnya pun dilakukan di unit pengolah.
Langkah-langkah
pengurusan surat masuk biasa adalah sebagai berikut.
1)
Surat-surat masuk biasa dikumpul 1 atau 2 hari, setelah banyak baru dicatat
dalam lembar pengantar surat biasa rangkap 2.
2)
Setelah dicatat, maka surat-surat tersebut disampaikan ke unit pengolah bersama
lembar pengantarnya.
3)
Unit pengolah membubuhi paraf pada lembar pengantar. Selanjutnya lembar
pengantar 1 dikembalikan kepada pencatat.
- Prosedur pengurusan surat masuk rahasia
Dalam
menangani surat masuk yang bersifat rahasia, hanya pimpinan yang boleh membaca
surat, kalau pun ada yang boleh mengetahui itu pun hanya pada orang tertentu
saja yang sudah ditunjuk langsung oleh pimpinan. Penyampaian surat kepada
pimpinan dalam keadaan tertutup atau masih bersampul.
Langkah-langkah
pengurusan surat masuk rahasia adalah sebagai berikut.
1)
Surat rahasia diterima oleh penerima surat dan menyerahkan kepada pencatat
surat.
2)
Pencatat mencatat surat tanpa membuka sampul ke dalam lembar pengantar surat
rahasia (rangkap 2) lalu menyerahkan kepada pengarah surat.
3)
Pengarah surat memeriksa pengisian lembar pengantar dan meneruskan kepada
pimpinan unit pengolah.
4)
Pimpinan unit pengolah memberi paraf pada lembar pengantar 1 dan 2.
5)
Pimpinan unit pengolah menyimpan surat dan lembar pengantar 2, lembar pengantar
Surat keluar adalah
surat yang dibuat/dikirimkan oleh suatu instansi/kantor kepada pihak lain, balk
perseorangan, kelompok maupun suatu lembaga
Surat keluar dapat
disebabkan tiga faktor antara lain sebagai berikut.
- Surat keluar merupakan jawaban dari adanya surat masuk yang diterima.
- Surat keluar merupakan kebutuhan, misalnya kantor ingin mengundang rapat, maka dibuat surat undangan rapat.
- Surat keluar memberikan informasi, misalnya surat pemberitahuan, surat edaran.
- Pembuatan Konsep
Konsep
surat sering disebut sebagai draft. Saat pengetikan belum menggunakan komputer
(masih menggunakan mesin tik manual atau mesin tik elektrik) untuk membuat
surat harus dibuat dulu konsepnya secara tertulis, di atas kertas
bergaris/kertas buram/lembar konsep surat. Hal ini karena jika langsung diketik
terjadi hanyak kesalahan. Saat ini mesin tik sudah tidak lagi menjadi alat yang
populer karena sudah digantikan oleh komputer yang lebih canggih. Konsep yang
ditulis tangan pun kini sudah mulai ditinggalkan, konsep surat sudah langsung
diketik dengan komputer. Namun demikian, masih ada yang tetap menggunakan cara
yang lama dengan membuat konsep ditulis tangan, kemudian diketik dengan
menggunakan komputer.
Walau pun hanya
konsep, namun pembuatan konsep sebaiknya juga dibuat dengan balk, disusun
secara lengkap sesuai dengan aturan pembuatan surat, dengan bagian-bagiar surat
dibuat lengkap, termasuk juga bentuk suratnya, sehingg; tidak terjadi banyak
perbaikan atau revisi pada saat pengetika
Pembuatan konsep
dapat dilakukan secara:
- Sentralisasi : dipusatkan pada unit tertentu yang menangani kegiatan administrasi persuratan;
- Desentralisasi : dibuat oleh masing-masing unit atau bagian tertentu sesuai dengan kebutuhar masing-masing.
Pembuatan konsep
dapat dilakukan oleh:
1)
Atasan atau pimpinan
- Konsep dibuat dan diketik sendiri secara lengkap. Biasanya untuk surat rahasia.
- Konsep dibuat sendiri dan diserahkan kepada juru tik.
- Konsep dibuat secara garis besar, diselesaikan secara lengkap oleh sekretaris.
- Konsep didiktekan langsung kepada sekretaris atau pembantunya.
2)
Orang yang ditunjuk (Konseptor)
- Pimpinan dapat menunjuk langsung orang yang dipercaya untuk membuat konsep surat.
Agar
ada keseragaman dalam pembuatan konsep surat. Sebaiknya konsep ditulis di
lembar konsep surat. Selain agar lebih rapi juga memudahkan dalam membuat
konsep dan mencegah ada informasi yang tertinggal serta jelas dalam pertanggung
jawabannya.
- Persetujuan Konsep
Jika
konsep surat dibuat oleh konseptor atau bawahan, maka konsep tersebut harus
mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Tujuannya adalah memeriksa apakah konsep
surat tersebut sudah sesuai atau perlu diperbaiki atau dikoreksi. Bila konsep
sudah mendapat persetujuan dari pimpinan, maka pimpinan akan memberi
tanda/paraf (acc) pada konsep tersebut.
- Pencatatan Surat
Konsep
surat yang sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan, selanjutnya dicatat ke
dalam buku agenda surat keluar untuk diregistrasi atau didaftarkan. Hal ini
bertujuan untuk mendapatkan nomor surat dari agendaris sesuai dengan aturan
pemberian nomor surat yang berlaku di kantor tersebut. Format buku agenda dan
cara pengisiannya dapat lihat pada materi pengurusan surat masuk sistem buku
agenda.
- Pengetikan Konsep Surat
Konsep
surat yang telah mendapatkan persetujuan pimpinan dan mempunyai nomor surat,
selanjutnya dapat diserahkan kepada juru tik untuk diketik dengan rapi. Jangan
lupa untuk mengetik juga sampul surat yang akan digunakan.
- Pemeriksaan Pengetikan
Juru
tik harus memeriksa pengetikannya sebelum surat tersebut diprint atau dicetak,
jangan sampai ada kesalahan pengetikan sekecil apa pun, walau pun hanya satu
huruf sekali pun. Apalagi jika berupa angka-angka, harus diteliti, karena beda
angka adalah kesalahan fatal. Bahkan konseptor harus memeriksa juga pengetikan
tersebut, sehingga benar-benar sesuai dengan konsepnya. Selain itu, konseptor
memberikan parafnya dengan pensil pertanda surat sudah sesuai dengan konsep.
- Penandatanganan Surat
Setelah
surat sudah selesai diketik dengan rapi, maka pejabat yang berwenang atau
bertanggungjawab terhadap surat tersebut dan membubuhkan tanda tangan di atas
nama terang.
- Pemberian Cap Dinas
Surat
yang telah ditandatangani oleh penanggungjawab, selanjutnya diberi cap
dinas/stempel sebagai tanda syahnya surat. Surat yang tidak ada cap
dinas/stempel akan diragukan keabsahannya. Pemberian cap dinas dibubuhkan di
sebelah kiri tanda tangan dengan menyinggung sedikit dari tanda tangan
tersebut.
- Melipat Surat
Surat
yang asli dikirim ke alamat yang dituju dengan dilipat secara rapi menggunakan
aturan melipat surat. Serrientara itu, tembusannya atau lembar ke-2 disimpan
sebagai arsip, tanpa dilipat, karena akan disimpan dalam map/folder di laci
filling cabinet. Untuk surat yang nantinya akan dimasukkan ke dalam sampul
berukuran besar, tidak perlu dilipat. Melipat surat harus juga memperhatikan
ukuran sampul yang akan digunakan.
- Penyampulan Surat
Surat
yang telah dilipat rapi selanjutnya dimasukkan ke dalam sampul yang telah
disediakan dan direkatkan dengan lem secara rapi.
Perhatikan juga
hal-hal berikut.
- Gunakan kop surat juga untuk sampul surat.
- Cantumkan nomor surat bila diperlukan.
- Jika sampul tidak menggunakan kop surat, harus dibubuhkan cap dinas/stempel pada sampul di sebelah kiri.
- Perangko secukupnya.
- Pengiriman Surat
Jasa
pengiriman surat merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam proses
prosedur pengurusan surat, balk surat masuk/surat keluar. Oleh karena itu,
dibutuhkan jasa pengiriman surat yang tepat.
Hal yang perlu
diperhatikan dalam menggunakan jasa pengiriman surat:
- jenis surat;
- informasi yang tercantum dalam surat;
- tujuan/alamat surat;
- volume/banyaknya surat.
Pengiriman surat
dapat dilakukan dengan empat cara berikut.
1)
Melalui kurir, yaitu orang/pegawai yang ditugaskan untuk mengantar langsung
surat kepada alamat yatud -ju-Saat menyerahkan suraflpada orang yang dituju,
petugas kurir meminta tanda tangan si penerima bahwa surat sudah disampaikan
dengan menggunakan Buku Ekspedisi Ekstern.
2)
Melalui pos, surat diantar langsung ke kantor pos dan diserahkan ke petugas pos
dengan menggunakan Buku Ekspedisi Ekstern untuk meminta cap pos setempat bahwa
surat sudah dikirim melalui pos. Jika hanya dimasukkan ke kotak pos yang
tersedia di tempat umum, cukup dicatat saja dalam buku ekspedisi hahwa
pengiriman dilakukan melalui kotak surat.
3)
Melalui perusahaan jasa pengiriman (DHL, TIKI, FEDEX, dan sebagainya).
4)
Melalui Internet (akan dijelaskan tersendiri dalam Kegiatan Belajar 4
“Mengelola dan Mengirim E-Mail”).
- Penyimpanan Surat
Surat
yang asli dikirimkan kepada alamat yang dituju, sedangkan tembusan atau lembar
ke-2 disimpan sebagai arsip. Penyimpanan dilakukan dengan menggunakan sistem
penyimpanan, Misalnya: sistem abjad, sistem subjek, sistem tanggal, sistem
nomor, dan sistem wilayah.
Catatan:
- Setiap satu surat harus dibuat minimal dua lembar, satu untuk alamat yang dituju, dan lembar kedua untuk arsip.
- Apabila alamat/orang dituju jumlahnya banyak. Misalnya: surat edaran, maka surat cukup dibuat satu lembar saja, setelah di tandatangani kemudian diperbanyak dengan mesin pengganda, misalnya mesin fotokopi atau risograph, yang asli untuk arsip, salinannya untuk alamat yang dituju.
- Prosedur penanganan surat keluar penting
Seperti
halnya dalam pengurusan surat masuk penting di mana pencatatan dan pengendalian
menggunakan kartu kendali, maka penanganan surat keluar yang bersifat penting
pun menggunakan kartu kendali. Keduanya tetap melalui satu pintu utama keluar
masuknya surat yaiti unit kearsipan.
Langkah-Langkah
pengurusan surat keluar penting adalah sebagai berikut.
1. Unit pengolah
Surat
keluar berasal dari unit pengolah atau unit kerja yang berkepentingan terhadap
surat tersebut. Pencatatan dengan kartu kendali dapat dilakukan di unit
kearsipan. Dapat juga dilakukan di unit pengolah, asalkan kartu kendali 1 dan
kartu kendali 2 diserahkan ke unit kearsipan, sehingga unit kearsipan selalu
mengetahui apa yang telah diproses di unit pengolah. Tata usaha unit pengolah
mengisi 3 kartu kendali, setelah itu surat asli beserta tembusannya dar kartu
kendali 1 dan 2 diteruskan ke unit kearsipan. Kartu kendali 3 disimpan di unit
pengolah. Tembusan yang telah diproses di pencatat surat, selanjutnya disimpan
di unit pengolah.
2. Pencatatan surat
Tugas pencatat surat
adalah sebagai berikut.
1)
Menerima surat beserta tembusannya dan kartu kendali 1 dan 2 dari unit
pengolah.
2)
Memberikan stempel pada surat.
3)
Kartu kendali 1 diteruskan ke pengarah surat untuk disimpan dan berfungsi
sebagai kartu kontrol.
4)
Memberikan paraf pada kartu kendali 2, kemudian mengembalikan kartu kendali 3
dan tembusan kepada unit pengolah.
5)
Memberikan surat kepada petugas ekspedisi untuk dikirimkan kepada alamat
instansi.
3. Pengarahan surat
Tugas pengarah surat
dalam menangani surat keluar adalah menerima kartu kendali 1 dari pencatat
surat dan menyimpannya ke dalam kotak kartu kendali sebagai kontrol atau
pengendali dari surat yang dikirimkan.
4. Penataan arsip
Tugas
penata arsip dalam hal ini adalah menerima kartu kendali 2 dari unit pengolah
dan menyimpannya dalam kotak kartu kendali sebagai pengganti arsip yang ada di
unit pengolah. Jika arsip yang berada di unit pengolah sudah in-aktif, kartu
kendali 2 di penata arsip ditukar dengan kartu kendali 3 dan tembusan di unit
pengolah.
5. Pengiriman surat
Umumnya
pengirim surat menggunakan ekspeditor atau kurir. Tugasnya menerima surat-surat
yang akan dikirim kepada pihak lain dan mengirimkannya dengan cara-cara
tertentu yang telah menjadi aturan di suatu kantor. Dari uraian di atas dapat
dilihat bahwa pada dasarnya penanganan surat harus dilakukan dengan
sebaik-baiknya dengan aturan yang jelas. Penanganan surat, baik surat masuk
maupun surat keluar dengan menggunakan buku agenda maupun kartu kendali
bertujuan untuk mempermudah penanganan surat, jelas prosedurnya, dapat
mengamankan surat-surat dengan menyimpannya.Perbedaan sistem buku agenda dan
sistem kartu kendali dilihat dari langkah-langkah penanganannya adalah sebagai
berikut.
No
|
Sistem Buku Agenda
|
Sistem Kartu Kendali
|
|
Sistem pola lama
Pencatatan menggunakan buku agenda
Penyampaian surat menggunakan buku ekspedisi
Pencatatan hanya dilakukan satu orang karena hanya menggunakan
satu buku
|
Sistem pola baru
Pencatatan menggunakan kartu kendali
Penyampaian surat menggunakan kartu kendali
Pencatatan dapat dilakukan beberapa orang dalam
waktu yang bersamaan
|
- Prosedur penanganan surat keluar biasa
Penanganan
surat keluar biasa atau rutin sama seperti menangani surat masuk biasa, yaitu
menggunakan lembar pengantar surat biasa.
Langkah-langkah
pengurusan surat keluar biasa adalah sebagai berikut.
1. Unit pengolah
Unit
pengolah mencatat surat keluar biasa atau rutin dalam dua lemhar pengantar
surat biasa, kemudian surat ash, lembar pengantar (lembar 1 dan lembar 2),
tembusan diteruskan ke pencatat surat di unit kearsipan. Selanjutnya menerima
kembali tembusan surat yang sudah diberi cap stempel tanggal oleh pencatat
surat dan lembar pengantar surat hiasa (lembar 2) untuk disimpan. Hal ini
digunakan sebagai tanda bahwa surat sudah dikirimkan ke alamat yang dituju.
2. Pencatatan surat
Pencatat
surat menerima surat, tembusan clan lembar pengantar surat biasa (lembar 1 dan
2), kemudian memberi cap stempel tanggal pada tembusan surat dan mengembalikan
lagi tembusan dan lembar pengantar 2 kepada unit pengolah. Hal ini sebagai
tanda bahwa surat sudah diterima dan dikirimkan. Surat ash dikirimkan ke alamat
yang dituju melalui ekspeditor.
3. Prosedur
penanganan surat keluar rahasia
Seperti
halnya pengurusan surat masuk rahasia, untuk pengurusan surat keluar rahasia
juga menggunakan lembar pengantar surat rahasia.
Langkah-langkah
pengurusan surat keluar rahasia adalah sebagai herikut.
- Surat rahasia diketik sendiri oleh pimpinan atau dihuat oleh seseorang yang ditunjuk langsung oleh pimpinan berikut tembusannya. Surat ini dicatat langsung dalam lemhar pengantar surat rahasia, tembusan disimpan.
- Surat tertutup dan lembar pengantar surat rahasia (lembar 1 dan 2) diserahkan kepada pengarah surat. Kemudian surat diserahkan kepada ekpeditor untuk dikirim dan lemhar pengantar 1 diserahkan kepada penata arsip clan lembar pengantar 2 kepada unit pengolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar